48
1 “Inilah nama suku-suku itu.
Di ujung utara suku Dan mendapat satu bagian.
Wilayahnya membentang dari timur ke barat dengan batas utara dari dekat jalan Hetlon sampai ke jalan masuk Hamat,
terus ke Hazar-Enon di perbatasan utara Damsyik dekat Hamat.
2 Berbatasan dengan daerah suku Dan,
suku Asyer mendapat satu bagian,
membentang dari timur sampai ke barat.
3 Berbatasan dengan daerah suku Asyer,
suku Naftali mendapat satu bagian,
membentang dari timur sampai ke barat.
4 Berbatasan dengan daerah suku Naftali,
suku Manasye mendapat satu bagian,
membentang dari timur sampai ke barat.
5 Berbatasan dengan daerah suku Manasye,
suku Efraim mendapat satu bagian,
membentang dari timur sampai ke barat.
6 Berbatasan dengan daerah suku Efraim,
suku Ruben mendapat satu bagian,
membentang dari timur sampai ke barat.
7 Berbatasan dengan daerah suku Ruben,
suku Yuda mendapat satu bagian,
membentang dari timur sampai ke barat.
8 Berbatasan dengan daerah suku Yuda adalah tanah persembahan khusus yang kamu persembahkan,
membentang dari timur sampai ke barat.
Lebarnya 25.000 hasta dan panjangnya dari timur ke barat sama dengan panjang salah satu bagian milik suku Israil.
Tempat suci akan berada di tengah-tengahnya.
9 Tanah persembahan khusus yang kamu persembahkan kepada Allah haruslah 25.000 hasta panjangnya dan 10.000 hasta lebarnya.
10 Tanah persembahan khusus yang suci itu diperuntukkan bagi para imam.
Ukurannya 25.000 hasta panjangnya di sebelah utara,
10.000 hasta lebarnya di sebelah barat,
10.000 hasta lebarnya di sebelah timur,
dan 25.000 hasta panjangnya di sebelah selatan.
Di tengah-tengahnya akan ada tempat suci Allah.
11 Itulah bagian untuk para imam yang telah dikhususkan,
yaitu bani Zadok,
yang memegang teguh kewajibannya terhadap Aku dan yang tidak ikut sesat dalam kesesatan bani Israil,
seperti orang-orang Lewi.
12 Bagian itu akan menjadi milik mereka sebagai suatu persembahan khusus dari tanah yang dikhususkan,
suatu bagian yang teramat suci,
berbatasan dengan daerah orang-orang Lewi.
13 Sejajar dengan daerah para imam,
orang-orang Lewi akan mendapat tanah dengan ukuran 25.000 hasta panjangnya dan 10.000 hasta lebarnya.
Panjang seluruhnya adalah 25.000 hasta dan lebarnya 10.000 hasta.
14 Mereka tidak boleh menjual atau menukar sebagian dari tanah itu.
Mereka pun tidak boleh mengalihkan kepemilikan bagian terbaik negeri itu karena bagian itu suci bagi Allah.
15 Daerah yang tersisa dari lebarnya,
yaitu 5.000 hasta lagi dengan panjang 25.000 hasta,
adalah tanah biasa untuk kota sebagai tempat tinggal dan padang-padang penggembalaan sementara kotanya akan berada di tengah-tengahnya.
16 Ukuran kota itu adalah 4.500 hasta di sebelah utara,
4.500 hasta di sebelah selatan,
4.500 hasta di sebelah timur,
dan 4.500 hasta di sebelah barat.
17 Di sekeliling kota itu,
baik di sebelah utara,
selatan,
timur,
maupun baratnya ada padang terbuka selebar 250 hasta.
18 Daerah yang tersisa dari panjangnya,
yang sejajar dengan tanah persembahan khusus yang suci itu,
berukuran 10.000 hasta di sebelah timur dan 10.000 hasta di sebelah barat.
Daerah itu terletak sejajar dengan tanah persembahan khusus yang suci,
dan hasil tanahnya akan menjadi makanan para pekerja kota.
19 Sedang para pekerja kota yang akan menggarapnya berasal dari semua suku Israil.
20 Jadi,
seluruh tanah persembahan khusus itu berbentuk empat persegi dengan ukuran 25.000 hasta kali 25.000 hasta,
meliputi tanah persembahan khusus yang suci bersama-sama dengan tanah milik kota itu.
21 Tanah selebihnya,
yaitu tanah di sebelah timur dan di sebelah barat dari tanah persembahan khusus yang suci serta tanah milik kota itu,
adalah tanah milik raja.
Jadi,
raja memiliki daerah yang berbatasan dengan 25.000 hasta sisi lebar tanah persembahan khusus itu sampai ke perbatasan timur,
dan di sebelah barat adalah daerah yang berbatasan dengan 25.000 hasta sisi lebar tanah itu sampai ke perbatasan barat,
sejajar dengan bagian suku-suku Israil.
Di tengah-tengahnya adalah tanah persembahan khusus yang suci dan tempat suci Bait itu,
22 demikian pula tanah milik orang Lewi serta tanah milik kota itu—semuanya berada di tengah-tengah kepunyaan raja.
Tanah milik raja terbentang di antara daerah suku Yuda dengan daerah suku Benyamin.
23 Selanjutnya adalah tanah milik suku-suku selebihnya.
Suku Benyamin mendapat satu bagian,
membentang dari timur sampai ke barat.
24 Berbatasan dengan daerah suku Benyamin,
suku Simeon mendapat satu bagian,
membentang dari timur sampai ke barat.
25 Berbatasan dengan daerah suku Simeon,
suku Isakhar mendapat satu bagian,
membentang dari timur sampai ke barat.
26 Berbatasan dengan daerah suku Isakhar,
suku Zebulon mendapat satu bagian,
membentang dari timur sampai ke barat.
27 Berbatasan dengan daerah suku Zebulon,
suku Gad mendapat satu bagian,
membentang dari timur sampai ke barat.
28 Berbatasan dengan daerah suku Gad di sebelah selatan membentang dari Tamar sampai ke mata air Meriba dekat Kades,
lalu berlanjut ke Wadi Mesir sampai ke laut besar.
29 Inilah negeri yang harus kamu bagikan dengan membuang undi sebagai milik pusaka bagi suku-suku Israil.
Inilah bagian-bagian mereka,”
demikianlah firman Allah Taala.
Kota Suci
30 “Berikut ini adalah pintu-pintu keluar Kota Yerusalem.
Mulai dari tembok sebelah utara,
yang berukuran 4.500 hasta,
31 *pintu-pintu gerbang kota itu dinamai menurut nama suku-suku Israil.
Ada tiga pintu gerbang di sebelah utara,
masing-masing pintu gerbang Ruben,
pintu gerbang Yuda,
dan pintu gerbang Lewi.
32 Di tembok sebelah timur yang berukuran 4.500 hasta ada tiga pintu gerbang,
masing-masing pintu gerbang Yusuf,
pintu gerbang Benyamin,
dan pintu gerbang Dan.
33 Di tembok sebelah selatan yang berukuran 4.500 hasta ada tiga pintu gerbang,
masing-masing pintu gerbang Simeon,
pintu gerbang Isakhar,
dan pintu gerbang Zebulon.
34 Di tembok sebelah barat yang berukuran 4.500 hasta ada tiga pintu gerbang,
masing-masing pintu gerbang Gad,
pintu gerbang Asyer,
dan pintu gerbang Naftali.
35 Keliling kota itu adalah 18.000 hasta.
Sejak hari itu kota itu dinamai:
Allah HADIR DI SITU.”